Persyaratan Calon Peserta PPAN & PPAP Provinsi Papua Barat Tahun 2025
Persyaratan Umum:
Pemuda yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemuda inspirasional Indonesia (mahasiswa/i sarjana/pascasarjana, baru lulus, ataupun seorang profesional) dari sektor publik, swasta atau masyarakat sipil.
Usia calon peserta PPAN & PPAP pada saat program berjalan adalah sebagai berikut:
Singapore Indonesia Youth Leaders Exchange Program (SIYLEP): 22-30 tahun
Pertukaran Pemuda Antar Provinsi ( PPAP ) : 20-30 tahun
Sehat jasmani dan rohani, tidak merokok, serta bebas narkoba.
Berpendidikan minimal SMA/SMK.
Belum menikah.
Belum pernah mengikuti Kegiatan PPAN & PPAP.
Tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal dan/atau dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan pengadilan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catalan Kepolisian (SKCK).
Merupakan peserta BPJS Kesehatan aktif yang dibuktikan dengan Kartu JKN-BPJS.
Memiliki dan menggunakan akun media sosial secara positif dan aktif, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dll.
Persyaratan Khusus:
Telah atau sedang melakukan kegiatan pengembangan Pemuda/masyarakat (community development), yang dibuktikan dengan laporan tertulis dengan melampirkan bukti dokumentasi dalam bentuk foto, media sosial dan/atau liputan media.
Memiliki wawasan dan komitmen kebangsaan yang tinggi dan memahami dasar-dasar empat pilar kebangsaan.
Cinta tanah air serta memiliki pengetahuan yang luas mengenai isu-isu nasional dan internasional.
Mampu berbahasa lnggris dengan baik secara lisan maupun tulisan dengan skor kompetensi minimum yang masih berlaku dari salah satu sistem tes kemampuan bahasa lnggris (bukan Prediction Test), [khusus prog, PPAN] dengan ketentuan :
No
Jenis Tes
Skor Minimum
1
TOEFL ITP
500
2
TOEFL iBT
61
3
IELTS
5.0
Menguasai salah satu jenis keterampilan kesenian.
Memiliki minat yang kuat dan pengetahuan dasar yang jelas tentang tema-tema yang relevan dengan tema khusus PPAN setiap program.
Memiliki keterampilan komunikas:i keterampilan berbicara di depan umum yang kuat, kemampuan mengartikulasikan ide dengan jelas secara tertulis, dan mendengarkan secara aktif untuk diskusi yang efektif.
Wajib melakukan/melanjutkan Post Program Activity (PPA) di berbagai bidang (sebagai contoh: aktivitas sosial, seni budaya, kewirausahaan, olahraga, dll) di tingkat provinsi, nasional atau internasional yang dibuklikan dengan memberikan laporan PPA ke Organisasi Perangkat Daerah lingkat provinsi yang menangani bidang Kepemudaan, dan Kemenpora.
Bersedia berkontribusi aktif dalam mengembangkan asosiasi alumni PPAN di provinsi masing-masing.